Bagikan:

KPU se-Jawa Tengah Diminta Teliti DP4 dengan Benar

KBR68H, Pati - Selisih jumlah pemilih DP4 dan DPS sering menjadi alat calon yang kalah dalam Pilkada, untuk melakukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi.

NUSANTARA

Selasa, 12 Feb 2013 20:52 WIB

KPU se-Jawa Tengah Diminta Teliti DP4 dengan Benar

DP4, pilkada jawa tengah

KBR68H, Pati - Selisih jumlah pemilih DP4 dan DPS sering menjadi alat calon yang kalah dalam Pilkada, untuk melakukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi. Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota se Jawa Tengah, diminta melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) DP4 Pilgub Jateng, dengan benar.

Saat melakukan coklit Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) Pilkada Jawa Tengah, KPU Kabupaten Pati, dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah, diminta untuk cermat. Ini agar Pilkada Jawa Tengah, tidak diributi dengan gugatan calon yang kalah ke Mahkamah Konstitusi.

Anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah, Arif Awaludin saat memantau hasil coklit DP4 yang didapat Data Pemilih Sementara (DPS) di KPU Pati, Selasa pagi, 12 Februari 2013 mengatakan, pantauannya ke KPU Kab/Kota se Jawa Tengah, agar pencocokan dan penelitian data pemilih dilakukan dengan benar. Karena ada selisih angka yang signifikan antara Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dan DP4.

“Dan kami melihat ini sangat berpotensi untuk menjadikan setiap calon yang kalah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Nah kami tidak ingin penyelenggaraan Pilgub Jawa Tengah ini diribeti dengan urusan-urusan seperti ini. Dan kami meminta KPU mengajak Panwas untuk turut serta dalam kegiatan coklit, sehingga bisa diantisipasi sejak awal Panwas itu tahu duduk masalahnya dimana,” tuturnya.

Arif Awaludin menambahkan, selisih antara DAK2 dan DP4 untuk Pilgub Jawa Tengah, mencapai tujuh juta jiwa. Diharapkan mengikuti perjalanan waktu, selisih itu terus berkurang.

Seperti diketahui, data jumlah penduduk menurut versi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng yang dihitung menggunakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) sebanyak 39.291.216 jiwa. Sedang Data Agregat Kependudukan Kecamatan (DAK2) dari Kemendagri, jumlah penduduk Jateng sebanyak 32.578.357 jiwa. Sehingga antara data Pemprov dan Kemendagri ada selisih sekitar 6.712.859 jiwa.

Sumber:http://pasfmpati.com/101/index.php?option=com_content&view=article&id=4171:kpu-kabkota-se-jateng-diminta-coklit-dengan-benar&catid=1:latest-news

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending