Bagikan:

KPU Pati Lantik Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Pati melantik 5 anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari empat kecamatan.

NUSANTARA

Senin, 04 Feb 2013 14:28 WIB

KPU Pati Lantik Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Pati, PPK

KBR68H, Pati -Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Pati melantik 5 anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari empat kecamatan. 

Lima keanggotaan PPK di empat kecamatan yang sempat kosong, sudah terisi kembali.  Ini agar kinerja PPK semakin efektif, menjelang pelaksanaan Pilgub Jateng, Mei mendatang.

Ketua KPU Pati, Ahmad Jukari mengatakan, kekosongan anggota PPK di empat kecamatan itu, karena personilnya sebagian besar  mengundurkan diri, dengan alasan untuk berkonsentrasi pada pekerjaan.

“Memang prosesnya kita perintahkan segera terisi, karena untuk Kecamatan Margorejo ada dua anggota PPK yang mengundurkan diri dan perlu kita isi. Sesuai perundang-undangan pleno PPK minimal dihadiri sekurang-kurangnya 4 anggota. Sehingga agar tidak mengganggu tahapan Pilgub 2013, kita melakukan langkah, agar proses pengisian PPK segera dilakukan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ahmad Jukari menambahkan, selain melantik PAW PPK, sebelumnya KPU juga mengganti Sekretaris PPK dan anggota PPS.

“Tapi juga ada yang diketahui sebagai anggota parpol, tapi untuk menjaga netralitas penyelenggara Pemilu, maka proses itu harus dilakukan,” katanya.

Kelima PAW anggota PPK yang dilantik KPU Kabupaten Pati diantaranya, Bambang Setyo Utomo (PPK Tambakromo), Soegiyanto (PPK Tayu), Teguh Pujiantoro (PPK Gembong), serta Tamsir dan Yogi Suwasono (PPK Margorejo).

Sumber: http://www.pasfmpati.com/101/index.php?option=com_content&view=article&id=4140:kpu-pati-lantik-paw-anggota-ppk&catid=1:latest-news

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending