KBR68H, Mojokerto- Daerah Pemilihan atau Dapil pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014 di Mojokerto, Jawa Timur meluas menjadi 8 dapil.
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Ayuhanafiq mengatakan sudah menerima peraturan KPU tentang penentuan jumlah Dapil pada pileg 2014, dimana KPU Kabupaten/Kota bisa menentukan jumlah dapil sesuai dengan aturan yang ditetapkan KPU Pusat.
"Aturan tentang memperluas daerah pemilihan ini sudah jelas diantaranya mengacu jumlah penduduk di masing - masing kecamatan,''jelasnya.
Kata Yuhan, besok KPU se Jawa Timur diundang ke provinsi untuk melaksanakan rakor penetapan jumlah dapil dalam pemilihan legislatif mendatang.
Sesuai jadwal, penetapan jumlah kursi DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota pada 10 Desember-15 Januari 2013. Sedangkan penetapan dapil DPRD provinsi dan kabupaten/kota dilakukan pada 7 Februari-21 Februari 2013. Lalu, rapat koordinasi dengan partai politik peserta pemilu dan konsultasi publik digelar pada 22 Februari-28 Februari 2013.
Selanjutnya, penyerahan hasil penataan dapil DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota kepada KPU pada 1-2 Maret 2013. Kemudian, penetapan Dapil DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota pada 1-9 Maret 2013.
Sumber: Radio Maja FM Mojokerto
KPU Mojokerto: Dapil Pileg 2014 Menjadi 8 Dapil
Daerah Pemilihan atau Dapil pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014 di Mojokerto, Jawa Timur meluas menjadi 8 dapil.

NUSANTARA
Kamis, 21 Feb 2013 19:48 WIB


dapil, mojokerto
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai