KBR68H, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat melarang seluruh pasangan calon gubernur dan wakilnya berkampanye di Kota Sukabumi, Kota Cirebon dan Kabupaten Sumedang.
Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat, mengatakan, pelarangan kampanye di tiga daerah tersebut karena berbarengan dengan kampanye pemilihan walikota dan bupati setempat.
"Ya takutnya bentrok antarpendukung, lebih kepada internal partai masing-masing sebenarnya. Kan misalkan PKS di Pilgubnya berkoalisi dengan PPP dan apa gitu tapi di Sumedang PKS berkoalisi dengan yang lain. Ya, takutnya begitu sesuai kita mengadopsi kebutuhan mereka saja, mengakomodasi keresahan mereka," ujarnya di Kantor KPU Jawa Barat, jalan Garut, Bandung.
Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat menyebutkan apabila ada yang melanggar larangan kampanye di tiga daerah maka akan diberi sanksi, salah satunya menghentikan kegiatan kampanye di tempat. Yayat mengklaim pelarangan kampanye tersebut telah disetujui seluruh tim sukses pasangan calon gubernur.
Masa kampanye mulai 7 sampai 20 Februari mendatang. Pilgub Jawa Barat diramaikan lima pasangan calon. Di antaranya, Dikdik Muliana Arief Mansur-Cecep Nana Suryana Toyib, Irianto Syafiuddin-Tatang Farhanul Hakim, Dede Yusuf-Lex Laksamana, Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar serta pasangan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki.
KPU Jabar Larang Semua Cagub Berkampanye di Tiga Daerah
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat melarang seluruh pasangan calon gubernur dan wakilnya berkampanye di Kota Sukabumi, Kota Cirebon dan Kabupaten Sumedang.

NUSANTARA
Rabu, 06 Feb 2013 11:34 WIB

pilkada, jabar
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai