KBR68H, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mengeluarkan larangan berkampanye kepada seluruh pasangan calon gubernur di tiga daerah yaitu Kota Sukabumi, Cirebon dan Sumedang. Menurut Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat pelarangan kampanye di tiga daerah tersebut sebab berbarengan dengan kampanye pemilihan walikota dan bupati setempat.
"Ya takutnya bentrok antar pendukung, antar lebih kepada internal partai masing-masing sebenarnya. Kan misalkan PKS di Pilgubnya berkoalisi dengan PPP dan apa gitu tapi di Sumedang PKS berkoalisi dengan yang lain. Ya takutnya begitu sesuai kita mengadopsi kebutuhan mereka saja, mengakomodasi keresahan mereka," ujarnya di Kantor KPU Jawa Barat, jalan Garut, Bandung.
Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat menyebutkan apabila ada yang melanggar larangan kampanye di tiga daerah maka akan diberi sanksi, salah satunya menghentikan kegiatan kampanye ditempat. Yayat mengklaim pelarangan kampanye tersebut telah disetujui oleh seluruh tim sukses pasangan calon gubernur. Pada awal Februari 2013 KPU Jawa Barat telah menterbitkan surat keputusan pelarangan kegiatan kampanye seluruh pasangan calon gubernur di tiga daerah.
KPU Jabar Larang Peserta Pemilukada Kampanye di Tiga Daerah
KBR68H, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mengeluarkan larangan berkampanye kepada seluruh pasangan calon gubernur di tiga daerah yaitu Kota Sukabumi, Cirebon dan Sumedang.

NUSANTARA
Jumat, 08 Feb 2013 07:21 WIB


kamapnye, pemilukada jawa barat
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai