KBR68H, Deiyai – Komisi Pemilihan Umum KPU Deiyai Papua belum mendapatkan jadwal pasti untuk menggelar pilkada ulang kepala daerah di tiga kampung di Dieyai. Ketiga kampung itu adalah Widuwakia, Denago dan Kampung Yinudoba.
Ketua Pokja KPU Deiyai. Jhon Mote mengatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) belum memberikan perpanjangan waktu sejak batas waktu yang sebelumnya diberikan MK habis, yaitu sejak 20 Desember 2012 hingga 20 Februari 2013.
“Laporan kami sudah ajukan ke MK untuk memberikan perpanjangan waktu kepada kami KPU untuk melaksanakan (Pilkada ulang-Red) tiga kampung ini. Jadi kami menunggu pemberitahuan dari MK, setelah itu kami KPU Kabupaten akan plenokan tahapan dan melaksanakan PSU (pemilihan suara ulang-Red) tersebut,” kata Jhon.
Jhon Mote menambahkan, Pilkada ulang di tiga kampung tertunda karena terbentur dengan pemilihan Gubernur Papua dan dana. Untuk menggelar pilkada ulang, Pemkab Deiyai telah memberikan dana kepada KPU setempat sebesar Rp. 3 miliar minggu lalu.
Sebelumnya, MK memerintah KPUD setempat menggelar pilkada ulang di tiga kampung selama enam puluh hari. Perintah MK ini merupakan putusan atas gugatan Calon Bupati Kabupaten Deiyai Natalis Edowai dan Mesak Pakage.
MK menilai adanya pelanggaran di pilkada Deiyai, yaitu pemaksaan serta ancaman yang dilakukan tim sukses calon lain saat pencoblosan putaran kedua. Pilkada putaran kedua lalu dimenangkan pasangan Dance Takimai dan Agustinus Pigome dengan memperoleh 24 ribu suara dan menjadi bupati terpilih periode 2012 -2017.
KPU Deiyai Belum Gelar Pilkada Ulang Tiga Kampung
Komisi Pemilihan Umum KPU Deiyai Papua belum mendapatkan jadwal pasti untuk menggelar pilkada ulang kepala daerah di tiga kampung di Dieyai. Ketiga kampung itu adalah Widuwakia, Denago dan Kampung Yinudoba.

NUSANTARA
Senin, 25 Feb 2013 10:31 WIB


parpol, pilkada, papua
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai