Bagikan:

KPID NTB Larang Media Monopoli Penyiaran Calon Kepala Daerah

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB melarang media melakukan monopoli penyiaran atau sosialisasi calon kepala daerah. Prinsip normatif yang harus tetap dijalankan yaitu media harus netral, berimbang serta tidak partisan.

NUSANTARA

Rabu, 27 Feb 2013 17:07 WIB

KPID NTB Larang Media Monopoli Penyiaran Calon Kepala Daerah

KPID NTB

KBR68H, Mataram -  Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB melarang media melakukan monopoli penyiaran atau sosialisasi calon kepala daerah. Prinsip normatif yang  harus tetap dijalankan yaitu media harus netral, berimbang serta tidak partisan.
 
Ketua KPID NTB Badrun AM mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap lembaga penyiaran untuk memastikan lembaga penyiaran menjalankan aturan dalam masa pemilu.
 
Ia mengatakan, bentuk siaran pemilu ada tiga jenis yaitu sosialisasi, dialog dan iklan. Aturan tentang penyiaran sosialisasi dan iklan relatif sama dengan pemilu sebelumnya. Namun, kegiatan dialog di lembaga penyiaran memiliki mekanisme baru yang harus dijalankan.
 
Badrun menerangkan, dialog yang diselenggarakan oleh media diwajibkan menghadirkan lebih dari satu pihak untuk memberi porsi yang sama bagi semua calon. Jika dalam satu dialog, narasumber yang hadir hanya satu pihak, KPI meminta agar dialog tersebut dibatalkan.
 
“Artinya jangan monopoli. Karena banyak kami temukan dialog kok satu orang. Bahan pengawasan pemilukada adalah aturan yang sudah dipakai pada pemilukada tahun lalu, sambil menunggu peraturan KPI yang baru,” ujarnya.
 
Secara lebih teknis, Badrun mengatakan, blocking time dan blocking segment oleh satu pasangan calon kepala daerah dinilai sebagai pelanggaran penyiaran. Ia mengakui, perspektif ini memang masih debat table dan belum adanya aturan yang sangat jelas.
 
“Masih debat table, blocking time dan blocking segment di lembaga penyiaran. Blocking segment adalah program adalah calon yang ibuatkan program khusus dengan durasi yang panjang. “ kata Badrun.
 
Sumber: Global FM

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending