KBR68H, Mataram - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Barat mencekal sebuah lagu berbahasa Sasak di Mataram yang berjudul “Bebalu Bais”. Lagu itu dianggap melecehkan perempuan.
Ketua KPID NTB Badrun AM mengatakan, lagu itu diprotes oleh beberapa kalangan yang merasa tersinggung. Lagu itu diperbolehkan diputar jika judul dan liriknya sudah diperbaiki.
“Banyak sekali lirik-lirik yang nyeleneh walaupun konteksnya bercanda. Itu juga terjadi pada lagu ini, lagu yang bermasalah ini, lagu “Bebalu Bais” ini. Secara umum KPID tidak menemukan ada pelanggaran yang prinsip, cuma memang ada beberapa pihak yang terganggu dengan kata bebalu bais ini,” ujarnya.
Sebelumnya KPID NTB telah mencekal puluhan lagu Sasak dan lagu dangdut nasional yang liriknya mengandung unsur pornografi dan tidak pantas didengar oleh masyarakat.
KPID NTB Cekal Lagu yang Lecehkan Perempuan
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Barat mencekal sebuah lagu berbahasa Sasak di Mataram yang berjudul

NUSANTARA
Jumat, 01 Feb 2013 11:51 WIB


lagu, pelecehan perempuan, NTB
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai