Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta kepada masyarakat untuk menghapus stigma negatif terhadap Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA).
Pasalnya, sampai saat ini anggapan negatif itu masih terus terjadi. Masyarakat kerap mengucilkan ODHA dalam kehidupan sehari-hari.
Sekretaris KPA NTB H Soeharmanto mengatakan, pihaknya tetap merahasiakan identitas pengidap ODHA jika sudah terdeteksi. Hal ini dilakukan agar mereka tetap hidup berdampingan dengan warga lainnya.
Ia mengatakan, untuk memutus mata rantai penyebaran virus HIV/AIDS, tidak bisa dibebankan hanya kepada satu instansi saja. Namun perlu kepedulian semua pihak untuk menangani persoalan ini. Pemprov NTB sudah mengeluarkan Perda 11/2008 tentang perlindungan HIV/AIDS yang ditindaklanjuti dengan Pergub no 15/2012. Regulasi ini sangat penting untuk menunjang program memutus mata rantai penyebaran virus HIV di NTB.
Soeharmanto menerangkan, penyebab utama penyebaran virus HIV di NTB adalah hubungan heteroseksual serta penggunaan jarum suktik narkoba. Latar belakang ODHA sudah sangat beragam mulai dari bekas TKI, PNS sampai ibu rumah tangga.
“Ini jumlahnya cukup banyak, sudah 115 ibu rumah tangga yang sudah kena (HIV/AIDS). Ini cukup memperihatinkan” kata Soeharmanto.
Sumber: Radio Global FM Lombok
KPA NTB : Hentikan Stigma Negatif Untuk ODHA
Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta kepada masyarakat untuk menghapus stigma negatif terhadap Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA).

NUSANTARA
Kamis, 14 Feb 2013 19:00 WIB


odha, nusa tenggara barat
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai