KBR68H, Jakarta - Konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk pembangunan monorel Jakarta I minta pemerintah segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres). Aturan ini perlu segera disiapkan agar pelaksanaan proyek bernilai Rp 12 triliun tersebut mendapatkan kepastian dan jaminan. Ketua Konsorsium BUMN Monorel Jakarta I Kiswo Darmawan mengatakan, aturan itu akan menjadi landasan percepatan proyek yang direncanakan selesai dalam kurun waktu tiga tahun.
“Silakan pemerintah yang mengatur, kami hanya berharap bahwa ini bisa diterbitkan Peraturan Presiden penugasan kepada konsorsium BUMN supaya bisa segera cepat terlaksana tidak hanya omong doang, masyarakat bisa terlayani dengan baik,” ucapnya di kantor Kemenhub, Jakarta.
Sebelumnya, Pemerintah Pusat juga sudah mengeluarkan Peraturan Presiden soal proyek monorel yang dikerjakan oleh perusahaan swasta PT Jakarta Monorel. Proyek itu akhirnya mangkrak akibat masalah pembiayaan.