Bagikan:

Komisi VII DPR Dukung Raperda CSR Kaltim

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (corporate social responsibility/CSR) mendapat dukungan dari DPR.

NUSANTARA

Selasa, 26 Feb 2013 17:56 WIB

Komisi VII DPR Dukung Raperda CSR Kaltim

perda CSR, Kaltim

KBR68H,Samarinda- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (corporate social responsibility/CSR) mendapat dukungan dari DPR. Hal ini terlihat pada pertemuan antara Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR dengan DPRD Kaltim yang difasilitasi Pemprov Kaltim di Kantor Gubernur, Senin (25/2).

“Pertemuan ini merupakan sinergi antara DPRD Kaltim dengan DPR dalam hal membuat peraturan mengenai CSR. DPR menghimpun masukan dari DPRD Kaltim yang nantinya menjadi bahan membuat Undang Undang berkenaan dengan CSR,“ tutur Suwandi, Anggota Komisi I DPRD Kaltim yang juga ketua Pansus CSR, didampingi Anggota Pansus CSR, HA Waris Husain.

Suwandi menambahkan DPRD Kaltim dan DPR memang sama-sama menggodok aturan tentang CSR. Dilihat dari kondisinya, DPRD Kaltim akan terlebih dahulu melahirkan peraturan tentang CSR. “Jika nantinya Undang Undang CSR disahkan, maka Perda CSR akan menyesuaikan, dan akan ada peninjauan kembali mengenai Perda tersebut,“ ucap politisi Partai Golkar ini.

Rombongan Panja Komisi VIII DPR dipimpin Erwin Moeslimin Singaruju, dengan anggota Adji Farida Padmo Ardan dan Muhammad Lutfi. Di Kantor Gubernur mereka disambut Asisten III Sutarnyoto mewakili gubernur yang tidak dapat hadir.

Dalam kesempatan itu Anggota Pansus Raperda CSR, HA Waris Husain menanyakan kepada perwakilan perusahaan yang hadir mengenai kesediaan perusahaan tentang Raperda yang sedang digodok DPRD Kaltim, terutama mengenai keharusan CSR tiga persen dari laba perusahaan. Seluruh manajemen perusahaan yang hadir menyatakan tidak keberatan.

Sumber: Suara Samarinda FM

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending