KBR68H, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri menampik tudingan telah sengaja menahan pencairan APBD DKI Jakarta. Juru bicara Kemendagri Reydonnizar Moenek mengatakan, keterlambatan pencairan merupakan ulah dari pemerintahan DKI dan DPRD setempat yang lambat memproses pengusulan anggaran. Kata Donny, APBD akan tetap dicairkan, tapi belum bisa dipastikan waktunya.
“Jadi sesuai ketentuan di UU 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, maupun PP.58 Tahun 2005, tetang pengelolaan keuangan daerah. Jadi rancangan peraturan daerah, yang dibahas Kepala Daerah dan DPRD Daerah, setidak-tidaknya satu bulan sebelum tahun anggaran berakhir, sekitar 30 november sudah mendapatkan persetujuan bersama,"ungkap Donny dalam program sarapan pagi KBR68H.
Akibat tertahannya APBD DKI, sejumlah program gubernur baru Joko Widodo terhambat pelaksanaanya, termasuk program Kartu Jakarta Sehat dan Kartu Pintar Jakarta. Hingga kini, Pemerintahan Jokowi Ahok masih menggunakan bantuan dari perusahaan swasta alias CSR. Pembahasan APBD DKI sempat terlamba dilakukan dan baru disahkan disahkan akhir Januari dengan besaran hampir Rp50 triliun. Jumlah itu melonjak hampir 21 persen dibanding APBD tahun 2012 yang hanya Rp41,34 triliun.
Kemendagri Bantah Sengaja Tahan Pencairan APBD Jakarta
KBR68H, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri menampik tudingan telah sengaja menahan pencairan APBD DKI Jakarta.

NUSANTARA
Rabu, 20 Feb 2013 08:22 WIB


abpd jakarta, kementerian dalam negeri
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai