Bagikan:

Kawasan Bekas Bandara Selaparang NTB Tak Terurus

Kawasan bekas bandara Selaparang Mataram masih dikuasai oleh PT Angkasa Pura (AP). Namun kondisinya tidak terurus sehingga terkesan terbengkalai setelah pelayanan penerbangan dipindah ke Bandara Internasional Lombok (BIL).

NUSANTARA

Selasa, 05 Feb 2013 13:45 WIB

Author

radio Global

Kawasan Bekas Bandara Selaparang NTB Tak Terurus

bandara, selaparang, NTB

Kawasan bekas bandara Selaparang Mataram masih dikuasai oleh PT Angkasa Pura (AP). Namun kondisinya tidak terurus sehingga terkesan terbengkalai setelah pelayanan penerbangan dipindah ke Bandara Internasional Lombok (BIL).

Gubernur didesak meminta  Presiden untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengurangan penyertaan modal  negara ke bandara.

Bekas tim pengkaji eks bandara Selaparang Sudiharto mengatakan, eks bandara Selaparang dikelola oleh PT AP pada tahun 1995 silam berdasarkan PP 38/1995 tentang penyertaan modal negara ke tiga bandara yaitu bandara Selaparang, bandara Ahmad Yani serta bandara Pattimura.
 
Ia mengatakan, PP yang baru dibutuhkan agar pengelolaan eks bandara Selaparang yang memiliki luas lahan sekitar 68 hektar itu bisa dikelola oleh pemerintah daerah. Pemerintah daerah selanjutnya bisa memanfaatkan lahan tersebut untuk pengembangan kawasan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.
 
Menurutnya, PT AP tidak mengurus eks bandara Selaparang lantaran BUMN tersebut masih merugi. Karena itu, pengelolaan bekas bandara sebaiknya diserahkan ke pemerintah daerah agar lahan tersebut tidak nganggur.
 
Sementara itu ketua Komisi II DPRD NTB Misbach Mulyadi mengatakan, eks bandara bisa dimanfaatkan untuk bandara khusus pesawat jet atau pesawat milik perusahaan. Pemerintah daerah bisa mengelola bandara sesuai dengan UU 1/2009 tentang penerbangan. Menghidupkan kembali eks bandara Selaparang akan mampu membangkitkan ekonomi masyarakat sekitar.

Sumber: http://www.globalfmlombok.com/content/pengelolaan-eks-bandara-selaparang-tergantung-pusat

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending