KBR68H, Jakarta - PT KAI mengklaim sudah melunasi pembayaran pembebasan lahan warga Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang. Ini terkait pembangunan jalur rel ganda di kawasan tersebut.
Juru Bicara PT KAI Semarang, Surono mengatakan, pihaknya sudah menggelontorkan dana sebesar Rp 18 miliar pada awal Februari lalu untuk melunasi pembebasan lahan itu. Kata dia, lahan yang belum terlunasi itu adalah tanggung jawab satuan kerja dan panitia pembebasan tanah.
"(Yang belum dilunasi) Itu lahan-lahan milik masyarakat atau umum dan milik instansi itu dilakukan oleh Saker (satuan kerja) dan P2T dan kemudian lahan-lahan milik PT KAI itu semuanya sudah dibebaskan, jumlahnya total 1.242 Kepala Keluarga. Itu sudah selesai tangal 7 Februari kemarin," Kata Surono saat dihubungi oleh KBR68H
Sebelumnya, warga Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang memblokir proses pembangunan rel kereta ganda. Warga menuntut, PT KAI melunasi lebih dulu pembebasan tanah milik warga yang sudah mulai dibangun itu.
KAI: Warga Semarang Sudah Terima Uang Pembebasan Lahan
PT KAI mengklaim sudah melunasi pembayaran pembebasan lahan warga Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang. Ini terkait pembangunan jalur rel ganda di kawasan tersebut.

NUSANTARA
Selasa, 26 Feb 2013 15:34 WIB

kereta api, lahan, ganti rugi, semarang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai