Pemerintah kabupaten Rembang meminta para kepala desa yang akan maju sebagai calon anggota DPRD untuk mengundurkan diri.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Rembang, Soesanto menjelaskan dalam peraturan daerah secara tegas menyiratkan bahwa kepala desa dilarang berpolitik. Maka ketika mereka akan maju sebagai calon legislatif, sudah semestinya mundur, agar tidak terjadi benturan kepentingan.
Pihaknya siap mengkonfirmasikan hal itu secara detail bagaimana mekanismenya, kepada Kementerian Dalam Negeri, karena belakakangan sudah banyak muncul pertanyaan. Meski demikian belum ada seorangpun kepala desa yang mengajukan surat pengunduran diri, mungkin karena waktu Pemilu Legislatif masih agak lama.
Periode bulan September 2013, 241 orang kepala desa di kabupaten Rembang berakhir masa jabatannya. Kalau status sudah bekas Kades, tak jadi masalah. Saat partai politik melakukan penjaringan calon legislatif, belasan kepala desa sempat mengambil formulir pendaftaran. Tapi belum ada data pasti, apakah mereka menjabat baru sekali atau sudah dua periode. Kondisi tersebut sangat erat kaitannya, dengan keputusan tetap berharap memimpin desa atau terjun ke dunia politik.
Wakil Ketua Paguyuban Kepala Desa se Kabupaten Rembang, Isa Anshori mengaku mendengar rekan rekan sesama koleganya, berniat mengincar kursi DPRD melalui kendaraan sejumlah partai politik. Ia menganggap bukan karena ambisi, tetapi bentuk semangat yang luar biasa untuk mengabdikan diri kepada masyarakat di jalur lain. Apalagi Kades merasa punya kekuatan dukungan massa, kalau rekam jejaknya baik selama mengemban amanah warga desa.
Isa Anshori menambahkan, dirinya juga sempat memperoleh tawaran dari beberapa partai politik. Dua periode jabatan Kades Tlogomojo Kec. Rembang Kota tinggal menghitung bulan. Kalau dulu pernah nyaleg lewat Partai Kebangkitan Bangsa, namun gagal menembus gedung DPRD Rembang, sedangkan Pemilu 2014 masih melakukan banyak pertimbangan.
Sumber: Radio R2B Rembang
Kades Rembang Ramai-ramai Mendaftar Jadi Caleg
Pemerintah kabupaten Rembang meminta para kepala desa yang akan maju sebagai calon anggota DPRD untuk mengundurkan diri.

NUSANTARA
Senin, 11 Feb 2013 17:18 WIB

kades, rembang, caleg
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai