Bagikan:

Jumlah Pemilih di DPT NTB Bisa Bertambah

- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB memprediksi jumlah pemilih pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) nantinya bisa bertambah dari jumlah yang tertera pada Daftar Pemilih Sementara (DPS).

NUSANTARA

Selasa, 19 Feb 2013 17:26 WIB

Jumlah Pemilih di DPT NTB Bisa Bertambah

DPT, Pemilu, NTB

KBR68H, Mataram- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB memprediksi jumlah pemilih pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) nantinya bisa bertambah dari jumlah yang tertera pada Daftar Pemilih Sementara (DPS). Berdasarkan hasil observasinya, banyak warga yang belum didata oleh PPDP.

Ketua Bawaslu NTB Khuwailid  mengatakan, pihaknya telah melakukan sampling di Kabupaten Lombok Utara (KLU) beberapa waktu yang lalu. Ada beberapa fakta yang bisa dijadikan gambaran pendataan pemilih di tengah masyarakat.
 
Menurut Khuwailid, ada rumah tangga yang sudah didata oleh PPDP dan ditempeli stiker sebagai tanda telah terdaftar. Ada pula rumah yang yang tidak ditempeli stiker lantaran kepala keluarga sudah pergi menjadi TKI. Disisi lain, ditemukan juga rumah tangga yang belum didaftar menjadi pemilih oleh PPDP.
 
 “Ada pemilih yang belum terdaftar. Sehingga data di DPT nanti bisa bertambah lagi dari data yang ada di DPS ini” ujarnya.
 
Ia mengatakan, berkurangnya jumlah pemilih di DPS NTB akibat dari proses pendataan yang tidak berjalan dengan baik. Pihaknya mengapresiasi kinerja PPS dan PPDP yang telah melakukan pemutakhiran data pemilih sehingga muncul angka sementara yang berbeda dengan angka pemilih pada DP4.
 
Bawaslu tidak melihat adanya kecurangan karena munculnya perbedaan data pemilih yang cukup mencolok antara data DP4 yang diserahkan oleh pemerintah daerah dengan jumlah pemilih yang dikeluarkan oleh KPU dalam DPS.
 
Sebagaimana diketahui, jumlah pemilih berdasarkan DP4 yang diserahkan pemerintah daerah sebanyak 3.917,974 pemilih. Sementara hasil pemutakhiran data yang dilakukan KPU, jumlah pemilih menyusut menjadi 3.449.955 pemilih. Dengan demikian, sebanyak 468.019 pemilih telah dihapus oleh KPU NTB.

Sumber: Radio Global FM Lombok

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending