KBR68H, Jakarta– Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menginstruksikan Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan Jakarta untuk mengubah ruang perawatan kelas II menjadi kelas III.
Hal ini dilakukan karena menumpuknya jumlah pengguna Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang tidak terlayani oleh rumah sakit. Kata dia, langkah ini dilakukan sebagai solusi jangka pendek. Sementara, untuk jangka panjang, Jokowi akan menambah jumlah fasilitas kelas III.
“Dengan Kartu Jakarta Sehat (KJS) memang keinginan masyarakat untuk kesehatan ini tinggi sekali melonjak hingga 70 persen, sehingga ICCU kurang, kamarnya juga penuh semuanya. Sehingga, memang itulah kondisi lapangan yang kita lihat. Seperti sekarang yang ada di Rumah Sakit Tarakan, kelas III nya habis, tapi tadi sudah kita perintah yang kelas IIlangsung dijadikan semuanya kelas III, tadi ada 47 ruang, besok sudah jadi kira-kira 68 ruang untuk kelas III, ini ada tambahan.”
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengakui bahwa fasilitas pendukung KJS memang belum memadai. Akibatnya, tidak semua pemegang KJS bisa terlayani.
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta memberikan jaminan pelayanan kesehatan gratis kepada seluruh pemegang KTP Jakarta melalui Kartu Jakarta Sehat (KJS). Namun, pelayanan yang diberikan hanya untuk fasilitas rawat inap kelas III.
Jokowi Minta Ruang Kelas II RS Tarakan Jadi Kelas III
KBR68H, Jakarta

NUSANTARA
Rabu, 20 Feb 2013 22:47 WIB

Tarakan, Jokowi, Rumah Sakit
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai