Memasuki masa kampanye, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho mengajukan cuti selama dua pekan, dari18 Februari hingga 3 Maret 2013. Selama masa itu, pemerintahan provinsi akan dikendalikan Sekretaris Daerah Provinsi.
Sekda Nurdin Lubis menyatakan, izin cuti guna mengikuti kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut itu telah disetujui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi. Tembusannya juga disampaikan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut.
Nurdin Lubis juga menyatakan Mendagri telah menerbitkan Keputusan tentang penetapan hari pemungutan suara Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara sebagai hari yang diliburkan di Provinsi Sumatera Utara pada Kamis 7 Maret 2013.
Izin ini diperlukan karena Gatot Pujo Nugroho secara resmi telah dinyatakan sebagai Calon Gubernur Sumut periode 2013 - 2018 berpasangan dengan Erry Nuradi yang merupakan Bupati Serdang Bedagai.
Sumber: Radio Star News
Ikut Kampanye, Gubernur Sumut Ajukan Cuti
Memasuki masa kampanye, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho mengajukan cuti selama dua pekan, dari18 Februari hingga 3 Maret 2013. Selama masa itu, pemerintahan provinsi akan dikendalikan Sekretaris Daerah Provinsi.

NUSANTARA
Jumat, 15 Feb 2013 16:31 WIB

pilkada, sumatera utara
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai