KBR68H, Medan- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Kamis (14/2) akan menyerahkan dan mengumumkan secara resmi Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Cagub-Cawagub (Calon Gubernur-Calon Wakil Gubernur) Sumatera Utara.
LHKPN akan diserahkan kepada kesepuluh Cagub dan Cawagub yang juga hadir, dan selanjutnya diumumkan secara langsung oleh calon yang bersangkutan.Penyerahan dan pengumuman LHKPN akan diselenggarakan di Grand Angkasa Hotel, Kamis (14/2) siang, pukul 13.30 Wib.
Sebelumnya tim klarifikasi LHKPN KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) telah melakukan klarifikasi harta kekayaan kesepuluh Cagub-Cawagub di kediamannya masing-masing, selama 4 hari sejak tanggal 28-31 Januari lalu.
Pelaksanaan klarifikasi LHKPN terhadap Cagub-Cawagub Sumut merupakan bagian dari syarat Cagub-Cawagub pada pelaksanaan Pilgubsu 7 Maret nanti, sesuai dengan dasar hukum Undang-Undang no 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN.
Sumber: Star News Radio
Hari Ini, KPU Sumut Umumkan Kekayaan Cagub-Cawagub
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Kamis (14/2) akan menyerahkan dan mengumumkan secara resmi Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Cagub-Cawagub (Calon Gubernur-Calon Wakil Gubernur) Sumatera Utara.

NUSANTARA
Kamis, 14 Feb 2013 11:40 WIB


pilkada sumut, kekayaan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai