Bagikan:

GRPK Desak Gubernur Bereskan Korupsi Pejabat di Lampung

Aliansi Gerakan Radikal Pemberantas Korupsi (GRPK) mendesak Gubernur Lampung bersikap tegas terhadap pejabat yang terlibat kasus korupsi.

NUSANTARA

Kamis, 14 Feb 2013 11:15 WIB

Author

Radio SGP FM

GRPK Desak Gubernur Bereskan Korupsi Pejabat di Lampung

lampung, korupsi, rumah sakit jiwa

KBR68H, Lampung- Aliansi Gerakan Radikal Pemberantas Korupsi (GRPK) mendesak Gubernur Lampung bersikap tegas terhadap pejabat yang terlibat kasus korupsi. Utamanya kasus yang melibatkan Dinas Perikanan, Kelautan Kota Bandar Lampung dan Rumah Sakit Jiawa Provinsi Lampung.

Ariefudin, Koordinator aksi yang juga Ketua Umum GRPK Lampung menyatakan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Bandar Lampung dan Direktur Rumah Sakit Jiwa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya baik dimuka hukum maupun pada masyarakat.

Kasus dugaan korupsi itu diantaranya penyimpangan keuangan negara pada pekerjaan proyek kios mini pemasaran hasil tangkapan senilai Rp1,77 miliar, pembangunan sentra pengolahan senilai Rp834 juta, pembuatan menara beton senilai Rp175 juta, pembangunan jalan menuju gudang lelang senilai Rp1,49 miliar. Termasuk juga  pekerjaan pemasangan tiang listrik dan lampu jalan Rp148 juta dan pemeliharan kapal dengan nilai ratusan juta rupiah.

Sementara dugaan penyelewengan  di rumah sakit jiwa Provinsi Lampung,meliputi pembangunan gedung laundry senilai Rp742 juta  dan pembangunan gedung rawat inap kelas III TA2012 senilai Rp2,45 miliar.

Puluhan demonstran yang melampiaskan tuntutannya di Bundaran Gajah, melanjutkan aksinya ke Gedung Dinas  Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Bandar Lampung. Mereka diangkut dengan menggunakan dua angkutan kota dan beberapa motor. Para polisi juga mengawal aksi ini di tengah teriknya sengatan matahari di Bandar Lampung.

Sumber: Radio SGP FM Lampung


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending