KBR68H, Pontianak - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bakal meperketat PNS mengakses internet di lingkungan kerja.
Gubernur Kalimantan Barat Cornelis menegaskan, kebijakan ini dikeluarkan agar PNS lebih fokus untuk menjalankan kewajiban dan tanggung jawab mereka.
”Jangan coba-coba main internet di dalam kantor! Sudah main internet di dalam kantor malah memaki-maki kita (pemprov) lagi. Itu sudah ketahuan di kantor mana, siapa orangnya, dan itu bisa dikontrol. Kerja sajalah baik-baik. Kantor itu untuk kerja, bukan untuk main-main. Internet itu dipakai untuk bekerja untuk mempermudahkan saudara-saudara bekerja. Jangan lakukan hal-hal yang tidak baik dan tidak sopan, kita wajib menjaga kehormatan dari Pegawai Negeri," tandas Gubernur Cornelis.
Gubernur Kalimantan Barat Cornelis menambahkan, oknum PNS yang terbukti tidak mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang belaku bakal dibebas tugaskan.
Corenelis mengakui, telah mengantongi sejumlah nama PNS yang telah menyalahgunakan operasional internet. Ini terpantau otomatis dari pusat operator Kantor Gubernur.