KBR68H, Pati - Perusahaan garam di Kabupaten Pati, Jawa Tengah diminta untuk memenuhi kandungan yodium dalam garam yang diproduksinya. Karena sesuai ketentuan yang mengatur tentang garam konsumsi beryodium, pelanggaran terhadap aturan itu, bisa dikenai sanksi hukum.
Kepala Kantor Satpol PP Pati, Suhud menyatakan saat ini ada sekitar 91 produsen garam. Namun sebagian, kandungan yodium hasil produksinya masih jauh dari standar.
“Pengawasan secara langsung di dua kecamatan. Dari hasil kegiatan itu, memang ada beberapa pengusaha yang belum memenuhi standart produksi garamnya,” katanya.
Dari temuan di lapangan itu, Kepala Satpol PP, Suhud berharap, tidak ada lagi pengusaha garam di Pati yang berurusan dengan aparat penegak hukum, hanya gara-gara kadar yodium tidak memenuhi standar yang dipersyaratkan.
Kementerian Kesehatan menyebutkan, garam beryodium, merupakan garam yang telah diperkaya dengan yodium, yang dibutuhkan tubuh untuk pertumbuhan dan kecerdasan. Garam beryodium sesuai standar nasional Indonesia (SNI) yang digunakan sebagai garam konsumsi, harus memenuhi kadar yodium sebesar 30 – 80 ppm.
Sumber: Radio PAS FM Pati
Garam Produksi di Pati Banyak yang Tak Penuhi Standar Yodium
Perusahaan garam di Kabupaten Pati, Jawa Tengah diminta untuk memenuhi kandungan yodium dalam garam yang diproduksinya.

NUSANTARA
Selasa, 19 Feb 2013 18:14 WIB


garam yodium, pati
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai