Uang tersebut mengalir juga ke TNI. Senior Manager Bidang Hukum PT Freeport Indonesia Clementino Lamury mengatakan uang tersebut sudah diberikan bertahun-tahun.
"Sudah lama, kita melakukannya bertahun-tahun. baik yang bersifat dukungan pengadaan barang dan jasa maupun dukungan berupa cash itu diberikan kepada kesatuan masing-masing. karena banyak kesatuan yang ditempatkan di sana. (TNI? Militer) termasuk, karena dalam konteks kami memang ada aturan yang mengatakan bahwasanya memang ada sebagian dari ada satu surat mengatakan sebagian petugas pengamanan itu ada juga memang personil di bawah BKU dari kepolisian misanya TNI. (mekanismenya seperti apa Pak? ) semuanya kami serahkan kepada pemerintah sendiri."
Senior Manager Bidang Hukum PT Freeport Indonesia Clementino Lamury menambahkan jumlah uang yang diberikan tersebut berbeda tiap tahunnya. Pada 2010 berjumlah 14 juta dolar atau sekitar 120 miliar rupiah.
Clementino menambahkan uang tersebut sudah sesuai prinsip-prinsip sukarela tentang hak asasi manusia yang dilansir oleh pemerintahan dua negara, Amerika dan Inggris.