KBR68H, Medan- Sepanjang Februari 2013, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan berhasil menyita berbagai produk tanpa label dan izin edar dari berbagai tempat senilai Rp 2,3 miliar .
“Produk-produk yang kita sita itu meliputi kosmetik, jamu dan minyak goring. Semuanya tanpa label dan izin edar dari pihak yang berwenang,” sebut Kepala BBPOM Sumut, I Gede Nyoman Suwandi.
Pada 7 Februari, sebut Gede, pihaknya berhasil menyita 15.808 botol jamu tradisional yang mengandung bahan kimia senilai Rp228 juta. Pada 19 Februari juga menyita jamu tradisional tanpa izin edar senilai Rp921 juta serta jamu serbuk anti pegal linu senilai Rp956 juta.
Pada hari yang sama (19 Februari, red), sambung Gede, pihaknya juga mendapatkan kosmetik dan minyak goreng tanpa izin edar serta pemalsuan nomor BBPOM senilai Rp23 juta. “Temuan itu kita dapatkan di dua tempat sebanyak 137 ball,” ungkapnya.
Saat ini, tambah Gede, distributor jamu tersebut sudah ditangkap polisi untuk diperiksa terkait pembuatan serta peredarannya. “Ini dilakukan agar ada efek jera bagi pemalsu produk,” ujarnya.
Sebelumnya BBPOM Medan, berhasil mengamankan produk ilegal senilai Rp1 miliar berupa jamu, samphoo dan obat-obatan tradisional di Dusun Gunung Kerang, Desa Tandan Hilir II, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Produk yang ditemukan itu berupa serbuk Brastomolo sebanyak 192 bal/400 kotak, SBM asam urat pegal linu cikungunya sebanyak 5 bal/500 senilai Rp959.100.000.
Selain itu, di salon ABJ di Jalan Zein Hamid No. 8/18-C Medan Johor menyita temulawak whitening deodorant roll, sofia body shampo good's milk, chitosan skin whitening soap/yoko papaya herbal sop, de care deep moisturinzing, minyak masak sebatian merk knifr, sofia body shampo goat's milk, sofia body sampoo goat's milk dan de care deep moisturinzing goat's milk senilai Rp13.688.000.
Sumber: http://www.starberita.com/index.php?option=com_content&view=article&id=89836:februari-bbpom-sita-produk-ilegal-senilai-rp23-m&catid=173:headline&Itemid=784
Februari, BBPOM Medan Sita Produk Ilegal Senilai Rp 2,3 M
Sepanjang Februari 2013, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan berhasil menyita berbagai produk tanpa label dan izin edar dari berbagai tempat senilai Rp 2,3 miliar .

NUSANTARA
Jumat, 22 Feb 2013 16:14 WIB


BBPOM Medan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai