Bagikan:

Dugaan Penggelapan Pajak di Bireun Tak Kunjung Tuntas

Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak Kapolda untuk membuka dan mengusut kembali kasus penggelapan pajak di Kabupaten Bireuen yang terjadi dari 2007 hingga 2010.

NUSANTARA

Senin, 18 Feb 2013 12:51 WIB

Author

KBR Antero

Dugaan Penggelapan Pajak di Bireun Tak Kunjung Tuntas

korupsi, bireun aceh

Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak Kapolda untuk membuka dan mengusut kembali kasus penggelapan pajak di Kabupaten Bireuen yang terjadi dari 2007 hingga 2010.

Sebelumnya kasus ini sudah pernah ditangani oleh oleh Polda Aceh, akan tetapi berdasarkan petunjuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kasus ini ditutup dan diserahkan ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Koordinator Bidang Advokasi Korupsi MaTA, Baihaqi  mengatakan, penghentian kasus ini dilakukan pada Maret tahun lalu. Pasalnya, Kejati menilai kasus ini bukan tindak pidana korupsi, tetapi murni pelanggaran pajak yang tidak bisa ditangani oleh penyidik polisi.

Baihaqi menambahkan, kasus dugaan penggelapan pajak ini berawal dari laporan kanwil DPJ Aceh, 20 April 2010. Dalam laporan tersebut ditemukan adanya dugaan Penggelapan Uang Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sudah dipungut di Bireuen. Tapi uang itu tidak disetorkan ke kas negara, melainkan dipinjamkan ke orang lain oleh Muslem Syamaun yang saat itu menjabat Bendaharawan Umum Daerah (BUD) Bireuen.

Berdasarakan audit sementara yang dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh, potensi kerugian dalam kasus tersebut sebesar Rp 28 milliar. Kerugian ini berbeda dengan potensi kerugian negara yang ditetapkan oleh pejabat Kantor Wilayah Pajak Provinsi Aceh yang mencapai Rp 50 milliar lebih. Angka sebesar ini termasuk denda pajak dan bunga pajak yang seharusnya ikut disetor ke kas negara.

Sumber: Kantor Berita Radio Antero

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending