Bagikan:

Dugaan Korupsi di Dinas Tata Ruang, Kejati Sumut Didemo

Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diduga telah melakukan tindak pidana korupsi senilai Rp.1,1 Miliar terkait adanya kekurangan volume pekerjaan.

NUSANTARA

Kamis, 14 Feb 2013 14:25 WIB

Dugaan Korupsi di Dinas Tata Ruang, Kejati Sumut Didemo

korupsi, dinas tata ruang sumut

KBR68H, Medan- Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diduga telah melakukan tindak pidana korupsi senilai Rp.1,1 Miliar terkait adanya kekurangan volume pekerjaan.

Atas temuan BPK itu, Mahasiswa Masyarakat Sumatera Utara yang terdiri dari Jaringan Masyarakat Mandiri (JSM)Sumut), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Univa Medan dan Lembaga Transparansi Sumut mendemo gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Kamis (14/2) pukul 12.00 WIB.

Koodinator aksi, Anwar Sipahutar mengatakan selain dugaan korupsi di atas juga ada dugaan korupsi senilai Rp. 106 juta dalam spesifikasi yang tidak sesuai dalam pekerjaan kontrak. 

"Dari dugaan-dugaan korupsi yang dilakukan Dinas Tarukim Provinsi Sumut ini, adanya penyimpangan uang negara sebesar Rp.1.656.000.000 yang bersumber dari dana APBD SUMuT tahun 2012" teriak Anwar.

Selain Dinas Tarukim, massa juga meminta Kejatisu Memeriksa Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumatera Utara yang diduga menyelewengkan uang negara.

"Banyak SKPD-SKPD yang melakukan korupsi seperti juga dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Pemprovsu. Dimana adanya temuan BPK dalam kekurangan Volume Pekerjaan Senilai Rp. 266.000.000 dan perhitungan Biaya Ongkos angkut dan pikul material senilai Rp. 172.000.000. Dan itu ditotalkan merugikan negara sebesar Rp.538.000.000.

Massa meminta Kejatisu segera dengan cepat memanggil Kadis Tarukim dan Kadis PSDA serta pejabat lainnya yang diduga terlibat dalam kasus korupsi ini.

Sumber: Star News Radio

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending