Dua Ribu Pelanggan Menunggak, PDAM Kupang Ancam Putuskan Jaringan
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kupang, Nusa Tenggara Timur mengancam bakal memutus jaringan air ke lebih dari dua ribu pelanggan. Ini lantaran mereka telah menunggak pembayaran PDAM lebih dari enam bulan.

NUSANTARA
Kamis, 14 Feb 2013 12:20 WIB


PDAM Kupang
KBR68H, Kupang - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kupang, Nusa Tenggara Timur mengancam bakal memutus jaringan air ke lebih dari dua ribu pelanggan. Ini lantaran mereka telah menunggak pembayaran PDAM lebih dari enam bulan.
Kepala PDAM Kupang, Yohanes Silvester mengaku terpaksa menempuh jalur tersebut lantaran pelanggan telah menyalahi kesepakatan.
"Tetapi secara teknis di lapangan kami akan pendekatan persuasif. Kami menyadari bahwa pelayanan PDAM juga tidak maksimal. Tetapi bukan berarti seluruh pelanggan yang kami berikan tolerir. Kami melihat kepada masalah di lapangan. Kalau memang selama berbulan-bulan tidak menikmati air tentunya kami akan pendekatan persuasif. tetapi kalau yang memang airnya 1 x 24 jam lancar, tentunya kami sampaikan secara etika menunggak kalau tidak selesaikan saat itu, kami langsung putuskan," kata Yohanes di kantornya.
Kepala PDAM Kupang, Yohanes Silvester Otemusu menambahkan, mulai hari ini sanksi kepada pelanggan yang menunggak mulai diberikan. Tim PDAM akan mendatangi pelanggan yang menunggak. Tercatat, jumlah pelanggan PDAM Kupang lebih dari 30 ribu keluarga.
Kepala PDAM Kupang, Yohanes Silvester mengaku terpaksa menempuh jalur tersebut lantaran pelanggan telah menyalahi kesepakatan.
"Tetapi secara teknis di lapangan kami akan pendekatan persuasif. Kami menyadari bahwa pelayanan PDAM juga tidak maksimal. Tetapi bukan berarti seluruh pelanggan yang kami berikan tolerir. Kami melihat kepada masalah di lapangan. Kalau memang selama berbulan-bulan tidak menikmati air tentunya kami akan pendekatan persuasif. tetapi kalau yang memang airnya 1 x 24 jam lancar, tentunya kami sampaikan secara etika menunggak kalau tidak selesaikan saat itu, kami langsung putuskan," kata Yohanes di kantornya.
Kepala PDAM Kupang, Yohanes Silvester Otemusu menambahkan, mulai hari ini sanksi kepada pelanggan yang menunggak mulai diberikan. Tim PDAM akan mendatangi pelanggan yang menunggak. Tercatat, jumlah pelanggan PDAM Kupang lebih dari 30 ribu keluarga.
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai