Bagikan:

DPRD Minta Taman Budaya Sumut Tetap Jadi Pusat Kegiatan Seniman

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan meminta pemerintah kota tetap menjadikan Taman Budaya Sumatera Utara (TBSU) sebagai pusat mengembangkan seni dan budaya bagi para seniman di kota itu.

NUSANTARA

Kamis, 14 Feb 2013 16:52 WIB

DPRD Minta Taman Budaya Sumut Tetap Jadi Pusat Kegiatan Seniman

taman budaya, sumatera utara

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan meminta pemerintah kota tetap menjadikan Taman Budaya Sumatera Utara (TBSU) sebagai pusat mengembangkan seni dan budaya bagi para seniman di kota itu.
 
“Keberadaannya jangan diubah, tetapi harus tetap sebagai taman budaya,” tegas Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) DPRD Kota Medan, Ahmad Parlindungan Batubara.
 
Batubara mengapresiasi dan mendukung langkah Walikota Medan mengunjungi TBSU. Diharapkan, kunjungan tersebut akan membawa angin segar untuk merenovasi TBSU menjadi lebih layak.
 
“Selama ini yang kita ketahui TBSU itu tidak bertuan. Jadi, langkah Walikota mengunjunginya cukup baik, sehingga bisa direnovasi dan dijadikan sebagai pusat budaya Kota Medan,” katanya.
 
Terus terang, sebut Parlindungan, kawan-kawan seniman di Kota Medan berkeinginan kalau Pemko Medan memberikan ruang kepada para seniman di TBSU untuk mengembangkan kesenian Kota Medan.
 
Sebelumnya Walikota Medan, Rahudman Harahap, bersama Sekda dan sejumlah pimpinan SKPD mengunjungi TBSU. Dari kunjungan itu, Pemko Medan melalui instansi terkait bersama Dewan Kesenian Medan (DKM) akan mengelola TBSU yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.
 
“Tanah atau lahan TBSU adalah milik Pemko Medan. Karena itu sesuai dengan Undang-Undang Otonomi Daerah, maka TBSU akan kita kelola. Pengelolaannya kita serahkan kepada Disbudpar Kota Medan bersama-sama dengan DKM. Kita akan segera alokasikan anggaran untuk pengelolaannya,” kata Walikota.
 
Walikota mengatakan, untuk selanjutnya pihaknya akan segera menyurati Gubernur Sumatera Utara agar pengelolaan TBSU diserahkan kepada Pemko Medan. Setelah dikelola Pemko Medan, kata Walikota, bangunan yang selama ini digunakan sebagai tempat berkesenian itu langsung dibenahi.

Sumber: Radio Star News

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending