Bagikan:

DPRD Medan Pertanyakan Kenaikkan Tarif RS Pirngadi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mempertanyakan alasan serta dasar pemikiran RS dr Pirngadi Medan (RSPM) menaikkan tarif layanan umum hingga mencapai 100 persen.

NUSANTARA

Rabu, 13 Feb 2013 16:56 WIB

DPRD Medan Pertanyakan Kenaikkan Tarif RS Pirngadi

rumah sakit, pirngadi, medan, tarif naik

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mempertanyakan alasan serta dasar pemikiran RS dr Pirngadi Medan (RSPM) menaikkan tarif layanan umum hingga mencapai 100 persen.

Anggota Komisi B DPRD Kota Medan, HT Bahrumsyah mengatakan, kenaikan tarif berdasarkan Perwal itu mengacu kepada Permendagri No. 61 tahun 2007. Namun, katanya, pihak RS menghilangkan UU Pelayanan Publik tahun 2011. Padahal, sebut Bahrumsyah, segala sesuatu yang sifatnya untuk kepentingan publik harus mendapatkan persetujuan DPR.
 
Disinggung kenaikan tersebut untuk meningkatkan pelayanan, menurut Bahrumsyah, inilah masalahnya. Sebab, sampai saat ini anggapan masyarakat terhadap RS milik Pemko Medan itu masih kurang baik. “Kita tahu pelayanan RS Pirngadi masih dikeluhkan masyarakat. Jangan dengan alasan meningkatkan pelayanan, biaya dinaikkan, itu juga tidak betul. Buktikan dulu pelayanannya dengan baik,” pinta anggota dewan dari Dapil V ini.

Karena, tambah Bahrumsyah, BLU merupakan lembaga nirlaba yang berorientasi untuk mendapatkan pemasukan melalui pengelolaan tersendiri. Namun, sebutnya, seharusnya hal itu diimbangi dengan pelayanan maksimal.
 
Jika alasannya untuk pendapatan, tambah Bahrumsyah, itu juga tidak benar. Karena, dengan pelayanan sebelum tarif dinaikkan, justru pendapatan RSPM bisa memenuhi target yang dibebankan.
 
Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Walikota (Perwal) No. 5 tahun 2013 tertanggal 17 Januari 2013, tarif layanan umum RS milik Pemko Medan itu meningkat tajam hingga 100% dari sebelumnya terhitung sejak 1 Februari 2013.
 
Sumber: Radio Star News 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending