KBR68H, NTT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, DPRD Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur memangkas 50 persen anggaran perjalanan dinas di semua lingkup dinas Pemkab. Sebelumnya Pemkab mengusulkan anggaran perjalanan dinas mencapai Rp 12 miliar. Ketua Komisi Anggaran DPRD Kabupaten Kupang, Robi Manoh mengatakan, pemangkasan itu karena pimpinan dinas tidak mampu menjelaskan alasan perjalanan dinas ke luar daerah kepada dewan.
"Setelah kita menghitung biaya perjalanan dinas ini, sebenarnya dia harus punya TOR (rencana), kegiatannya apa-apa- apa. Nah kita tidak bisa mengiyakan perjalanan dinas sekian miliar ini untuk sekedar dimuat di dalam anggaran. Tetapi harus jelas, jalan ini kemana dan tujuannya untuk apa. Sehingga kami potong perjalanan dinas sebanyak 50 persen. Dan pemotongan itu nanti dihitung untuk dialokasikan ke masyarakat," ujarnya.
Robi Manoh menambahkan, pembahasan anggaran di DPRD Kupang, hampir rampung. Alokasi anggaran lebih besar untuk kepentingan rakyat. Pembahasan APBD ini baru dibahas DPRD setempat akhir Januari lalu, setelah Bupati Kupang, Ayub Titu Eki mengancam tidak membayar gaji anggota DPRD Kupang.
DPRD Kupang Pangkas 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas Pemkab
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, DPRD Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur memangkas 50 persen anggaran perjalanan dinas di semua lingkup dinas Pemkab.

NUSANTARA
Senin, 11 Feb 2013 09:21 WIB


Anggaran dinas
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai