Bagikan:

DPRD Kendari Tunda Pembahasan Pemekaran Kelurahan

Badan Legislasi DPRD Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menunda pemekaran Kelurahan Bende dan Kelurahan Rahandouna karena adanya moratorium pemekaran dari menteri dalam negeri jelang Pemilu 2014.

NUSANTARA

Senin, 11 Feb 2013 17:29 WIB

DPRD Kendari Tunda Pembahasan Pemekaran Kelurahan

DPRD Kendari, Kelurahan

KBR68H, Kendari – Badan Legislasi DPRD Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menunda pemekaran Kelurahan Bende dan Kelurahan Rahandouna karena adanya moratorium pemekaran dari menteri dalam negeri jelang Pemilu 2014.

Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Kendari Muh Ali mengaku, penundaan pembahasan dilakukan hingga menteri dalam negeri membolehkannya. Menurut Politisi Partai Golkar ini,  moratorium pemekaran dilakukan untuk mencegah munculnya berbagai masalah jelang pemilu tahun 2014 mendatang.

Selain itu, pemekaran kelurahan ditunda untuk mempermudah pemerintah dan penyelenggaran pemilu dalam mengatur administrasi kependudukan.

Sebelumnya DPRD kota Kendari mengajukan 5 perda inisiatif diantaranya pemekaran kelurahan Bende dan Kelurahan Rahandouna. Pemekaran Kelurahan Bende dibutuhkan karena padatnya penduduk di lokasi itu. Sedangkan Kelurahan Rahandouna dilakukan karena perbandingan luas wilayah dengan jumlah penduduk sangat besar .

Sumber: Radio Suara Alam Kendari

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending