Bagikan:

Disdik Medan Dituding Korupsi Rehabilitasi Perpustakaan

Forum Rakyat Sumatera Utara (Forsu) dan Gerakan Rakyat Daerah Sumatera Utara (Garda Sumut) mendatangi gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut penuntasan dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kota Medan dalam proyek pembangunan rehabilitasi perpustaka

NUSANTARA

Senin, 11 Feb 2013 16:29 WIB

Disdik Medan Dituding Korupsi Rehabilitasi Perpustakaan

korupsi, pendidikan, sumatera utara

Forum Rakyat Sumatera Utara (Forsu) dan Gerakan Rakyat Daerah Sumatera Utara (Garda Sumut) mendatangi gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut penuntasan dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kota Medan dalam proyek pembangunan rehabilitasi perpustakaan.

Koordinator aksi Jafar Daulay mengatakan, banyaknya dugaan korupsi  proyek pembangunan yang tidak sesuai speksifikasi teknik kerja dan melenceng dari Perpres 54 pada rehabilitasi perpusatakaan.

Jafar memaparkan adanya dugaan mark-up seperti di SD Negeri 064034
Senilai Rp 278.000.000, SD Negeri 060930 senilai Rp 139.000.000, SD Swasta Yaperi sebesar  Rp 374.500.000, SD Swasta Darma senilai Rp 278.000.000. Jafar menyatakan bahwa dari total penyelewengan mencapai Rp.5 Miliar.

"Adanya dugaan korupsi di dinas pendidikan kota Medan ini, terbukti bobroknya dinas  pendidikan di kota Medan, hingga menyalahgunakan uang negara hampir Rp 5 Miliar". Sebutnya.

Selain itu massa Forsu dan Garda Sumut juga meminta Kejati menangkap panitia tender proyek APBD TA 2012 yang membatalkan proses tender tersebut. "Kami meminta Kejatisu menangkap panitia proyek tersebut tanpa alasan diduga kuat tidak sesuai peraturan per undang-undangan yang mengakibatkan kerugian negara yang mencapai milyaran Rupiah,” minta massa.

Tidak hanya itu massa juga menuntut Kejati usut tuntas kasus dugaan korupsi di Rumah Sakit Pirngadi Medan, Dugaan Korupsi di Dinas Perindag kota Medan, Dinas Perikanan dan Kelautan kota Medan, serta Dinas Pendapatan kota Medan.

Sementara itu pihak Kejati yang yang diwakili staff humas Yosgerald Tarigan mengatakan akan melaporkan data-data tersebut ke pimpinan serta Kejari Medan. 

Sumber: Radio Star News

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending