Bagikan:

Dinas Perindustian NTB Awasi Ketat Peredaran Miras

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Nusa Tenggara Barat menegaskan tak ada distributor minuman keras di sana. Kepala dinas, Imam Maliki mengatakan, hanya ada tiga unit usaha sub ditributor. Ketiganya ada di bawah pengawasan pemerintah, sehin

NUSANTARA

Selasa, 19 Feb 2013 14:32 WIB

Author

radio Global

Dinas Perindustian NTB Awasi Ketat Peredaran Miras

miras, NTB

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Nusa Tenggara Barat menegaskan tak ada distributor minuman keras di sana. Kepala dinas, Imam Maliki mengatakan, hanya ada tiga unit usaha sub ditributor. Ketiganya ada di bawah pengawasan pemerintah, sehingga kegiatannya selalu sesuai dengan aturan yang ada. Salah satunya, produk miras yang mereka distribusikan adalah produk terdaftar dan berlabel.

“Jadi, kami terus memantau ketiga sub distributor tersebut agar sesuai dengan aturan yang ada. Peredaran miras di Indonesia termasuk di NTB diatur dalam UU. Karena ini menyangkut moral dan keamanan masyarakat,” kata Imam Maliki.

Maliki mengungkapkan, miras luar negeri yang masuk ke Indonesia melalui beberapa pelabuhan laut, seperti Jakarta, Surabaya, Makassar, Semarang dan beberapa pelabuhan khusus lainnya. Sementara melalui bandara hanya melalui bandara international. Dengan demikian, miras yang masuk ke Indonesia itu mendapat pengawasan ketat, termasuk di NTB.
 
Jalur distribusi miras lanjut Maliki, yakni dari importir, distributor, sub distributor dan penjual langsung. Khusus penjual langsung miras berada di hotel-hotel berbintang 3 hingga 5 serta restoran berkelas.

“Ada juga di pub-pub kecil, café, club malam dan lain sebagainya. Nah yang kecil-kecil ini yang sangat rawan terjadi pengoplosan miras. Bahkan, menjual miras tak berlebel atau ilegal,” tuturnya.

Sumber: Radio Global FM Lombok

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending