Bagikan:

Diknas Kalbar Luncurkan Pendidikan Menengah Universal

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Alexius Akim menyatakan akan meluncurkan Pendidikan Menengah Universal (PMU) bersamaan dengan pencanangan pendidikan wajib belajar 12 tahun nasional.

NUSANTARA

Senin, 11 Feb 2013 18:43 WIB

Author

Radio Volare

Diknas Kalbar Luncurkan Pendidikan Menengah Universal

pendidikan, kalimantan barat

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Alexius Akim menyatakan akan meluncurkan Pendidikan Menengah Universal (PMU) bersamaan  dengan pencanangan pendidikan wajib belajar 12 tahun nasional.

Akim menjelaskan,  PMU adalah pendidikan wajib belajar selama 12 tahun atau sampai tingkat SMA/sederajat, baik secara formal maupun non formal. Program PMU dilakukan karena jumlah anak-anak yang menyelesaikan pendidikan jenjang SMP cukup banyak.

Jika tidak dilakukan secara bersama-sama, maka akan banyak anak-anak usia sekolah tidak bisa melanjutkan sekolah hingga SMA/sederajat, sehingga pemerintah perlu meluncurkan program PMU yang bisa ditempuh baik melalui jalur pendidikan formal ataupun non formal.

Menurutnya, untuk mencapai target pendidikan wajib belajar 12 tahun itu, pihaknya perlu melibatkan semua pihak, seperti merangkul organisasi Dharma Wanita, Tim Penggerak PKK Kabupaten dan Kota yang ada di Kalbar, Organisasi Masyarakat  dan Lembaga Swadaya Masyaraka (LSM). Khusus program wajib belajar sembilan tahun di Kalbar, pelaksanaannya sudah mencapai 98 persen. Sedangkan untuk PMU, baru sekitar 65 persen.

Pemerintah menargetkan program PMU selesai hingga tahun 2020 mendatang. Oleh karena itu, untuk mensukseskannya, semua pihak harus bekerjasama, diantaranya melakukan pembangunan infrastruktur pendukung, seperti menambah kelas dan unit-unit sekolah baru dalam rangka mensukseskan PMU dan Pusat Belajar Masyarakat (pendidikan non formal).

Akim menambahkan  bagi mereka yang mengikuti pendidikan non formal, nantinya bisa mengikuti ujian kesetaraan. Jika  mereka lulus, maka sudah dinyatakan selesai dalam dalam menempuh pendidikan selama 12 tahun atau setingkat SMA/sederajat.

Sumber: Volare FM 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending