KBR68H, Pamekasan- Dinas Pendidikan Pamekasan akhirnya menarik jabatan Kepala Sekolah SMAN 3 Pamekasan, Titin Farihah dan menjadi staf di Dinas Pendidikan setempat.
Keputusan itu diambil berdasarkan musyawarah tim Dinas Pendidikan dan Inspektorat serta DPRD Pamekasan setelah adanya demo ratusan siswa yang menuntut mundur Kepala Sekolah itu atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMAN 3 Pamekasan.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Pamekasan, Ahmad Hidayat tertanggal hari ini yang bersangkutan tidak lagi menjabat sebagai kepala sekolah dan posisinya dipasrahkan kepada empat wakil kepala sekolah.
“ Ya kami sudah putuskan untuk menarik jabatan yang bersangkutan, sementara untuk jabatan itu dipasrahkan kepada wakil kepala sekolah yang ada”, tegasnya.
Sebelumnya Inspektorat telah melakukan investigasi dan menemukan kejanggalan terhadap penggunaan uang sekolah.Temuan itu sudah dilaporkan kepada Bupati Pamekasan. Keputusan belum dikeluarkan hingga akhirnya terjadi polemik di sekolah tersebut, seperti demo yang dilakukan ratusan siswa SMAN tersebut.
Sebelumnya, ratusan siswa SMAN 3 Pamekasan melakukan aksi demo di halaman sekolah tersebut. Mereka menuntut Kepala Sekolah Titin Farihah mundur dari jabatannya sebab diduga telah melakukan tindakan pidana korupsi sejumlah uang sekolah dan berlaku otoriter di sekolah tersebut.
Sumber: Radio Karimata FM
Diduga Korup, Kepala Sekolah SMAN 3 Pamekasan Dicopot
Dinas Pendidikan Pamekasan akhirnya menarik jabatan Kepala Sekolah SMAN 3 Pamekasan, Titin Farihah dan menjadi staf di Dinas Pendidikan setempat.

NUSANTARA
Senin, 25 Feb 2013 16:41 WIB


korupsi, SMAN 3 Pamekasan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai