KBR68H, Pati - SKPD pengelola Tunjangan Aparatur Perangkat Desa (TAPD) diminta untuk teliti dalam memberikan tunjangan tersebut. Karena banyak ditemui, perangkat desa yang sudah meninggal, diberhentikan maupun yang kena kasus, tapi masih menerima tunjangan tersebut.
TAPD yang dibiayai melalui APBD Pati, harus tetap sasaran, kepada aparat perangkat desa yang semestinya menerima tunjangan tersebut. Karena pencairan TAPD menjadi sorotan banyak pihak.
Bupati Pati, Haryanto meminta, agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengelola TAPD untuk lebih teliti terhadap penerimanya, sehingga tunjangan tersebut, tidak disalahgunakan oleh oknum yang ingin berbuat curang.
“Dan ini saya pesankan, kepada SKPD, khususnya yang mengelola TAPD, ini juga harus hati-hati karena menjadi sorotan. Bagi perangkat yang meninggal, yang diberhentikan, dan yang kena kasus harus dicek dengan benar. Karena mereka masih dimintakan tunjangan, oleh salah satu oknum, ini akhirnya jadi masalah,” terangnya.
Pengawasan ketat, kata Bupati Haryanto, juga harus dilakukan terhadap pengelolaan bantuan Alokasi Dana Desa (ADD) yang rata-rata perdesa menerima Rp.17juta.
“Jadi tidak ada prosentase, karena pembelian sepeda motor, dikembalikan lagi kepada desa. Kalau naik Rp.17juta kemudian ditambahan bantuan stimulan senilai Rp.50juta, baik desa-desa kecil sangat bermanfaat. Ini hendaknya dimonitor, sehingga tidak terjadi permasalahan dilapangan,” pungkasnya..
Sumber: Radio PAS FM Pati
Di Pati, Ada Perangkat Desa Sudah Meninggal Masih Nikmati Tunjangan
SKPD pengelola Tunjangan Aparatur Perangkat Desa (TAPD) diminta untuk teliti dalam memberikan tunjangan tersebut.

NUSANTARA
Jumat, 22 Feb 2013 19:41 WIB


perangkat desa, Pati
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai