Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sumatera Utara menyatakan, hingga kini belum ada satu pun calon gubernur dan wakil gubernur yang menyerahkan salinan izin cuti dari Kementerian Dalam Negeri.
Ketua Panwaslu David Susanto menegaskan, pihaknya akan melarang para calon berkampanye jika belum menyerahkan salinan izin cuti.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho telah mengajukan permohonan izin cuti ke Mendagri karena mengikuti kampanye.
Tiga Cagub/Cawagub lainnya yang mengajukan permohonan izin cuti adalah Cagub T.Erry Nuradi, yang menjabat sebagai Bupati Serdang Bedagai dan Wakilnya Soekirman yang juga merupakan Cawagub dari pasangan Cagub Gatot Pujo Nugroho, kemudian Amri Tambunan yang saat ini menjabat sebagai Bupati Deli Serdang.
Sumber: Radio Star News
Cagub Sumut Belum Serahkan Izin Cuti
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sumatera Utara menyatakan, hingga kini belum ada satu pun calon gubernur dan wakil gubernur yang menyerahkan salinan izin cuti dari Kementerian Dalam Negeri.

NUSANTARA
Selasa, 19 Feb 2013 09:27 WIB

pilkada, sumatera utara
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai