KBR68H, Jakarta- DPRD Garut rencananya bakal mengirimkan surat keputusan hasil paripurna terkait pencopotan Bupati Aceng kepada presiden, Senin besok. Anggota DPRD Garut Wawan Kurnia mengatakan, dalam surat pencopotan Bupati Aceng itu, pihaknya juga menyebutkan nama Wakil Bupati Garut yang akan mengisi kekosongan jabatan Bupati Garut.
"Kemarin suratnya baru mau diajukan ke Presiden, kemarin kan Jumat paripurnanya, kemungkinan paling cepat Senin besok, diserahkan ke presiden. Nah, kalau sudah ada keputusan dari Presiden, akan ada pengangkatan wakil Bupati. Jadi nanti wabup tidak naik bupati, tetapi pelaksana sampai kepemimpinannya selesai tahun 2013." kata Wawan kepada KBR68h.
Proses penggantian kepala daerah ini tidak jauh beda dengan periode Bupati sebelumnya, yang juga ditangkap KPK 2007 silam. Januari lalu Mahkamah Agung mengabulkan permintaan DPRD Garut terkait pencopotan Bupati Aceng. Namun, Aceng tak terima atas putusan itu dan mengajukan Peninjauan Kembali kepada MA. Selan itu juga ia berencana mengajukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi terkait proses pencopotannya oleh DPRD Garut. Aceng dilengserkan lantaran menceraikan perempuan yang baru dinikahi empat hari dengan alasan keperawanan.
Besok, DPRD Garut Kirim Surat Pelengseran Aceng Fikri ke Presiden
DPRD Garut rencananya bakal mengirimkan surat keputusan hasil paripurna terkait pencopotan Bupati Aceng kepada presiden, Senin besok.

NUSANTARA
Minggu, 03 Feb 2013 22:18 WIB


aceng fikri, dprd garut
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai