KBR68H, Jakarta - Bandara Internasional Lombok (BIL), Nusa Tenggara Barat menahan satu Pesawat Boeing 737 milik Batavia Air. Juru Bicara BIL, Agus Nugraha mengatakan, penahanan itu dilakukan karena Batavia Air menunggak pembayaran sewa kantor dan parkir terminal sebesar Rp 300 juta kepada bandara. Apabila tunggakan itu tidak dipenuhi sampai sebulan, maka pihak bandara akan menyita aset dan pesawat milik maskapai yang dinyatakan bangkrut itu.
"Kita masih, kantor dan pesawatnya masih di Lombok. Kita masih menunggu proses Pengadilan Negeri Niaga, Jakarta. Putusannya seperti apa dan itu juga terkait dengan utang Batavia dengan Bandara Internasional Lombok. (Seberapa besar hutangnya?) Kurang lebih sebesar Rp 300 juta."
Akhir Januari lalu maskapai Batavia Air diputus pailit oleh Pengadilan niaga Jakarta Pusat. Ini lantaran pihak perusahaan sewa pesawat ILFC mengugat pailit Batavia Air yang tak juga membayar utang senilai Rp 39 miliar, yang jatuh tempo pada Desember 2012. Utang tersebut berasal dari kewajiban pembayaran sewa, cadangan dan bunga keterlambatan pembayaran.
Berhutang, Bandara Lombok Tahan Pesawat Batavia
Bandara Internasional Lombok (BIL), Nusa Tenggara Barat menahan satu Pesawat Boeing 737 milik Batavia Air. Juru Bicara BIL, Agus Nugraha mengatakan, penahanan itu dilakukan karena Batavia Air menunggak pembayaran sewa kantor dan parkir terminal sebesar Rp

NUSANTARA
Senin, 04 Feb 2013 21:08 WIB


Bandara Lombok, Batavia
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai