Bagikan:

Bekas Sekretaris DPRD Sumut Jadi Tersangka Korupsi

Bekas Sekretaris Dewan periode 2004-2009 Ridwan Bustan, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penggunaan dana pengembalian Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) pimpinan dan anggota DPRD Sumatera Utara sebesar Rp 4 miliar.

NUSANTARA

Selasa, 19 Feb 2013 15:26 WIB

Bekas Sekretaris DPRD Sumut Jadi Tersangka Korupsi

korupsi, dprd, sumatera utara

Bekas Sekretaris Dewan periode 2004-2009 Ridwan Bustan, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penggunaan dana pengembalian Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) pimpinan dan anggota DPRD Sumatera Utara sebesar Rp 4 miliar.

Kepala seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Marcos Simaremare mengatakan, kasus ini mulai diusut sejak 21 Januari lalu. Kata Marcos, DPRD Sumut mendapat dana TKI sebesar Rp 7,4 miliar. Namun pada 2007 keluar Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) yang menyatakan dana tersebut harus dikembalikan.

Namun, menyurut Marcos, Ridwan Bustan tidak mengembalikan keseluruhan dana tersebut ke kas negara, hanya Rp3,4 miliar saja yang dikembalikan oleh bekas sekretaris dewan itu.

Sumber: Radio Star News

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending