Balai Besar Pengawasan Obat Dan Makanan (BBPOM) Medan, mengamankan produk ilegal senilai Rp1 miliar. Produk ilegal tersebut berupa jamu, shampoo, dan obat-obatan tradisional.
Ketua BBPOM Medan, I Gede Nyoman Suwandi mengatakan sebelum melakukan penyitaan, pihaknya terlebih dahulu melakukan penyelidikan."Penyitaan ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Selanjutnya kita melakukan penyelidikan selama kurang lebih 6 bulan lamanya," ungkapnya.
Selain itu I Gede menyebutkan, penyitaan dilakukan karena izin dari produk-produk tersebut sudah dicabut sejak 2010 lalu. Sehingga produk obat dan jamu tersebut sudah tidak boleh diperjualbelikan lagi karena berbahaya bagi kesehatan.
"Apabila obat kimia tersebut dikonsumsi dapat menyebabkan kerusakan ginjal dan luka-luka di lambung, serta kropos tulang, sebab jumlah dosis yang ada di dalamnya tidak diketahui secara jelas," ujarnya.
Selanjutnya, BBPOM masih menunggu proses berkas di pengadilan, sebelum pemusnahan produk ilegal tersebut dilakukan.
Sumber: Radio Star News
BBPOM Medan Sita Produk Ilegal Senilai Rp 1 Miliar
Balai Besar Pengawasan Obat Dan Makanan (BBPOM) Medan, mengamankan produk ilegal senilai Rp1 miliar. Produk ilegal tersebut berupa jamu, shampoo, dan obat-obatan tradisional.

NUSANTARA
Rabu, 20 Feb 2013 09:14 WIB


jamu ilegal, bbpom, medan, sita
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai