KBR68H, Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, menutup paksa 6 lokasi penambangan pasir. Pejabat Satuan Polisi Pamong Praja Banyuwangi Mohammad Rifai mengatakan, enam lokasi itu diantaranya Pantai Sari, Pantai Rejo dan Dusun Kramat, dan Kelurahan Kertosari. Penutupan penambangan pasir dilakukan karena tak berizin. Sebelumnya pemerintah mengklaim telah melayangkan surat teguran untuk menghentikan aktivitas penambangan. Namun tidak direspon penambang pasir.
”Kita sudah tahapan 3 kali membuat surat teguran ternyata dari penambang tidak ada tanggapan. Satpol PP bersama tim terkait melakukan pentutupan di lokasi karena kita menutup di enam titik. Karena ini sudah Perda 28 tahun 2003 itu sudah tidak layak lagi, sesuai Undang Undang no 4 tahun 2009 tentang pertambangan,” kata Mohammad Rifai.
Sementara itu Kepala Kelurahan Kertosari Banyuwangi, Choriman Dahlan menyambut positif penutupan penambangan pasir tersebut. Sebab penambangan pasir ilegal ini telah merusak lingkungan sekitar Kelurahan.
Banyuwangi Tutup 6 Lokasi Tambang Pasir
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, menutup paksa 6 lokasi penambangan pasir.

NUSANTARA
Kamis, 21 Feb 2013 18:22 WIB


banyuwangi, tambang pasir
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai