KBR68H,Pontianak - Sebanyak tujuh Kepolisan Sektor Polsek di 3 Kabupaten di Kalimantan Barat belum punya markas. Akibatnya para personil Polsek bekerja di rumah-rumah dinas atau menumpang balai desa. Pelayanan pun jadi tak optimal.
Kapolda Kalimantan Barat Tugas Dwi Apriyanto mengatakan, tahun ini pihaknya hanya membangun markas polsek (Mapolsek) di Kecamatan Segedong, Kabupaten Pontianak dan Kecamatan Batang Lupar Kabupaten Kapuas Hulu. Padahal pemerintah di Kabupaten Pontianak, Melawi, Landak dan Kubu Raya telah menghibahkan tanah di wilayahnya untuk pembangunan Polsek di sana.
“Justru itu menjadi prioritas kita hanya saja untuk membangun polsek itu, prinsipnya tanah harus bersertifikat. Kalau tidak ada sertifikatnya tidak bisa turun anggaran dari Mabes Polri. Kemarin, waktu saya keliling ke Polres-polres kemudian para bupati memberikan beberapa tanah yang diperuntukkan bagi Mapolsek. Seperti, di Mempawah (Kabupaten Pontianak), Melawi, Landak, Kayong Utara itu justru untuk Mapolres. Kemudian, Kubu Raya juga untuk Mapolres dan Mempawah termasuk untuk SPN,” jelas Tugas Dwi Apriyanto.
Jajaran Polda Kalimantan Barat mencatat ada 14 kecamatan di wilayah itu belum memiliki Polsek. Diantaranya 2 polsek di Kabupaten Sambas, 4 polsek di Kabupaten Melawi, serta 3 Polsek di Kabupaten Pontianak, dan sebuah Polsek di Kabupaten Landak dan 1 polsek di Kabupaten Bengkayang.
Banyak Polisi Sektor Tak Punya Kantor di Kalbar
KBR68H,Pontianak - Sebanyak tujuh Kepolisan Sektor Polsek di 3 Kabupaten di Kalimantan Barat belum punya markas. Akibatnya para personil Polsek bekerja di rumah-rumah dinas atau menumpang balai desa. Pelayanan pun jadi tak optimal.

NUSANTARA
Senin, 18 Feb 2013 23:26 WIB

Polsek, Polisi, Markas, Kalbar, Dinas
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai