KBR68H, Sentani – Warga di Distrik Airu Kabupaten Jayapura, Papua melakukan aksi pemalangan lapangan terbang. Mereka menuntut pembayaran ganti rugi atas penggunaan tanah adat sebagai landasan pacu lapangan terbang tersebut.
Ketua KPU Kabupaten Jayapura Izak R. Hikoyabi mengatakan, akibat pemalangan itu surat suara hasil pemilihan gubernur Papua tidak bisa di bawa ke Kota Sentani.
“Jadi mereka itu maunya bayar dulu itu biaya landasan pacunya, baru pesawat bisa keluar atau barang bisa keluar. Padahal kita mengandalkan pesawat untuk mengangkut kotak suara. Tapi kabarnya sudah diselesaikan," kata Izak Hikoyabi.
Ketua KPU Kabupaten Jayapura Izak R Hikoyabi menambahkan, aksi pemalangan warga berakhir setelah kepolisian KPU bersama kepolisian melakukan dialog dengan masyarakat setempat.
Kata dia, pesawat sudah mengangkut surat suara untuk di bawa ke Sentani. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura akan melakukan pleno perhitungan surat suara pilgub Papua di wilayahnya pada 9 sampai 12 Februari mendatang.