KBR68H, Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali akan tetap mengajarkan pendidikan bahasa daerah dalam muatan lokal di sekolah.
Gubernur Bali, Made Mangku Pastika mengatakan, kebijakan itu sebagai upaya pelestarian bahasa Bali. Pasalnya dalam kurikulum 2013, pendidikan bahasa daerah diintegrasikan dalam pendidikan seni dan budaya.
Made Mangku Pastika mengatakan pendidikan bahasa Bali nantinya tidak hanya diajarkan melalui pendidikan formal di sekolah-sekolah. Tapi juga akan diajarkan secara informal melalui pendidikan kemasyarakatan.
“Kita berkomitmen kuat, sangat kuat. Karena kita tahu, hidup kita, ruh kita dari adat, budaya dan agama. Saya juga sangat bangga dengan bahasa Bali itu, walaupun saya bisa bahasa Inggris, bahasa China. Tetapi dengan bahasa Bali itu kita tahu persis filosofi kehidupan orang Bali,” ujar Made Mangku Pastika.
Sebelumnya Forum Peduli Bahasa Daerah se-Indonesia menuntut pemerintah agar mencantumkan bahasa daerah dalam kurikulum tahun 2013. Sebab, setelah dicermati draft uji publik dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak membahas bahasa daerah.
Kementerian menyerahkan materi bahasa daerah kepada Pemerintah Daerah dan ini dikhawatirkan pemerintah pusat lepas dari tanggung jawab.