KBR68H, Denpasar - Pemerintah Bali menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Zonasi Kawasan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Perda ini akan mengatur pemanfaatan wilayah pesisir Bali. Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Bali I Made Gunadja mengatakan penyiapan Perda Zonasi Kawasan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil kini masih dalam tahap penyusunan rancangan akademis. Proses penyusunan rancangan akademis memerlukan waktu yang cukup panjang karena proses pengumpulan data yang cukup sulit
“Karena ini beda dengan yang ada di darat. Karena di darat dengan citra landscape kita bisa potret, sudah kelihatan pemukiman, luasan kawasan hijau. Tapi ini di laut, harus kita ambil data basenya dengan penyelaman, sehingga ini membutuhkan waktu, kita harus berbuat supaya nanti kedepan tertata-lah laut ini” ujar I Made Gunadja
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Bali I Made Gunadja menargetkan Perda Zonasi rampung tahun ini. Perda merupakan amanat Undang-Undang tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Bali Siapkan Perda Zonasi Pesisir dan Pulau Kecil
KBR68H, Denpasar - Pemerintah Bali menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Zonasi Kawasan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

NUSANTARA
Sabtu, 09 Feb 2013 22:42 WIB


Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai