Bagikan:

Badan Kepegawaian Kota Bitung Serahkan SK THL

Sosialisasi Perjanjian Kontrak Kerja sekaligus penyerahan 1119 Surat Keputusan Kontrak Kerja Tenaga Harian Lepas atau THL di lingkungan pemerintahan Kota Bitung berlangsung kemarin di Balai Pertemuan Umum Kantor Walikota Bitung.

NUSANTARA

Kamis, 28 Feb 2013 16:15 WIB

Author

Trendy FM

Badan Kepegawaian Kota Bitung Serahkan SK THL

Badan Kepegawaian Kota Bitung, SK THL

KBR68H, Bitung – Sosialisasi Perjanjian Kontrak Kerja sekaligus penyerahan 1119 Surat Keputusan Kontrak Kerja Tenaga Harian Lepas atau THL di lingkungan pemerintahan Kota Bitung berlangsung kemarin di Balai Pertemuan Umum Kantor Walikota Bitung.

Ke 1119 SK ini diserahkan langsung oleh kepala Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pendidikan Pelatihan (BKDPP), Ferdinand Tangkudung kepada kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau perwakilan SKPD. SK ini dan natinya akan diserahkan langsung kepada yang bersangkutan.

Kontrak ini, menurut Tangkudung, hanya berlaku satu tahun terhitung sejak penandatanganan perjanjian kontrak. Kontrak dapat diperpanjang  apabila yang bersangkutan masih dibutuhkan. Lebih lanjut ia mengatakan, kebijakan ini sebaga tindak lanjut dari Surat Menteri Dalam Negeri nomor 814.1/169/SJ tentang Penegasan Larangan Pengangkatan Tenaga Honorer. Kebijakan juga merujuk pada Peraturan Pemerintah nomor 48 tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS yang telah diubah menjadi Peraturan Pemerintah nomor 56 tahun 2012.

Peraturan itu menyatakan, semua pejabat Pembina kepegawaian dan pejabat lain di lingkungan instansi, serta SKPD, UPT pihak sekolah dilarang untuk mengangkat tenaga Honorer  kecuali ditetapkan oleh peraturan pemerintah. Sebab pemerintah pusat tidak lagi akan mengangkat tenaga honorer untuk dijadikan CPNS. Untuk itu, jika di SKPD masih terdapat adanya pengangkatan tenaga honorer, maka segala konsekuensinya menurut Tangkudung akan menjadi tanggungjawab kepala unit itu sendiri.

Sumber: Radio Trendy

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending