Bagikan:

Ayah Kandung Liam Devies Temui Pejabat NTB

Ayah kandung Liam Devies, yakni Tim Devies, mendatangi kantor Gubernur NTB untuk bertemu dan bertanya tentang penanganan kasus kematian anaknya kepada beberapa pejabat NTB.

NUSANTARA

Rabu, 27 Feb 2013 18:04 WIB

Ayah Kandung Liam Devies Temui Pejabat NTB

KBR68H, Mataram - Ayah kandung Liam Devies, yakni Tim Devies, mendatangi kantor Gubernur NTB untuk bertemu dan bertanya tentang penanganan kasus kematian anaknya kepada beberapa pejabat NTB. Dalam pertemuan itu, Tim Devies, diberikan informasi secara detail terkait penyebab kematian hingga penanganan kasus anaknya. Liam Devis akibat meminum minuman keras (Miras) yang dioplos sendiri.

Dari penjelasan itu, Tim Devies mengaku puas dengan penanganan kasus kematian anak pertamanya. Ia berharap kasus yang terjadi pada anaknya dapat menjadi pelajaran bagi wisatawan, khususnya Australia.

"Ini pertemuan yang sungguh sangat berarti bagi perkembangan dunia pariwisata kita ke depan. Kasus itu sudah ditangani secara hukum oleh Polda Nusa Tenggara Barat. Kami meminta agar wisatawan asing dapat mematuhi UU Miras dan peraturan lain yang berlaku di Indonesia, termasuk di NTB. Kami berharap kasus ini tidak terulang lagi,” kata Asisten II Setda NTB, Abdul Haris kepada ayah kandung Liam Devies, Tim Devies dan kuasa hukumnya, di Media Centre, Kantor Gubernur NTB, Rabu (27/2).
 
Haris, menuturkan, Gubernur NTB telah menjawab surat Konsul Jenderal Australia yang menanyakan penanganan kasus kematian Liam Devies. Dalam kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan di kepolisian. Kronologis pelayanan penanganan kasus Liam Devis di NTB juga dibeberkan dalam surat itu. Termasuk langkah-langkah pemerintah NTB pascakematian Liam Devies, seperti razia miras di Gili Trawangan, himbuan antisipasi keracunan methanol dan lain sebagainya.

"Kami juga sampaikan bagaimana UU Miras dan peraturan lainnya. Salah satunya, pasal 17 ayat 4 Permendag tentang penjualan eceran dalam kemasan minuman berakohol harus dibuktikan dengan kartu identitas pembeli yang menunujukkan telah berusia 21 tahun sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Liam Devies umurnya 19 tahun," tuturnya.

Tim Devies yang didampingi kuasa hukumnya, Mt Budiman itu  diterima Asisten II Setda NTB H. Abdul Haris, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) NTB H. L. Gita Aryadi, Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) NTB Awanadhi Aswinabawa, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restaurant Indonesia (PHRI) NTB I Gusti Lanang Patra, Direskrimum Polda NTB Reyindhard dan pejabat dari BPOM Mataram.

Sumber: Global FM Lombok

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending