KBR68H, Pontianak - Alat berat milik perusahaan perkebunan di Kalimantan Barat akan kena pajak. Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kalimantan Barat Taruli Manurung mengatakan sedang mendata jumlah alat berat yang digunakan para pengusaha perkebunan. Pendataan itu juga melibatkan pemerintah kabupaten dan kota di sana. Pasalnya, Pemerintah Kalimantan Barat belum memiliki data tersebut.
”Kerjasama dengan daerah misalnya kita mintakan kepada mereka supaya melakukan pendataan-pendataan, kerjasamapula dengan unit kita yang ada di daerah. Misalnya dinas perkebunannya kita minta data-datanya, asetnya apa aja. Termasuk alat berat sebenarnya, baru nanti setelah ada data-data ini baru kita dengan aparat kepolisian masuk. Misalnya, kita himbau tidak mau. Mereka awalnya memang seperti agak ogah-ogahan, saya dengar di daerah lain juga begitu. Tapi dengan adanya ini kita bisa lebih pasti melangkah. Nanti kita akan temukan asosisasi alat berat, kalau ga salah di kalbar ada 3.”kata Taruli Manurung, kemarin.
Sementara itu, perusahaan perkebunan dan asosiasi pengusaha alat berat selalu menolak dengan kebijakan pajak ini. Beberapa diantaranya berkilah pembayaran pajak itu merupakan tanggung jawab pemimpin perusahaan yang ada di Jakarta.
Alat Berat Milik Perusahaan Perkebunan di Kalbar Dikenai Pajak
KBR68H, Pontianak - Alat berat milik perusahaan perkebunan di Kalimantan Barat akan kena pajak.

NUSANTARA
Rabu, 13 Feb 2013 08:09 WIB


alat berat, pajak
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai