KBR68H, Jakarta – Anggota kepolisian Daerah Sumatera Selatan dituntut balik karena menganiaya Koordinator Walhi Sumatera Selatan, Anwar Sadat saat berunjuk rasa, akhir bulan lalu. Kuasa hukumnya, Mufnur Satyaha Prabu mengatakan, tindak kekerasan polisi pada penangkapan tersebut berlebihan. Anwar menderita luka di bagian kepala dan mendapatkan empat jahitan.
“Luka Anwar Sadat yang menerima 4 jahitan di kepalanya, Dede Chaniago yang lebam mukanya waktu itu dan mengaku dipukul dan ditendang, begitu juga dengan Kemaludin yang sobek di kepalanya kami menduga keras bahwa itu kepolisian yang melakukan. Untuk itu hasil investigasi itu kemarin hari Jumat kami telah menyampaikan laporan itu kepada Kapolda,” kata Mufnur kepada KBR68H.
Kuasa Hukum Koordinator Walhi Sumatera Selatan, Anwar Sadat, Mufnur Satyaha Prabu. Akhir bulan lalu, aksi unjuk rasa warga Desa Betung Kabupaten Ogan Ilir dan Serikat Petani Sriwijaya di depan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan berakhir bentrok. Akibatnya, puluhan pendemo mengalami luka-luka akibat pukulan aparat kepolisian. Korban termasuk aktivis Walhi Sumsel, Anwar Sadat. Para pendemo menuntut penggantian Kapolres Ogan Ilir, Deni Dharmapala terkait sengketa lahan dengan PTPN VII.
Aktivis WALHI Gugat Anggota Polda Sumsel
Anggota kepolisian Daerah Sumatera Selatan dituntut balik karena menganiaya Koordinator Walhi Sumatera Selatan, Anwar Sadat saat berunjuk rasa, akhir bulan lalu

NUSANTARA
Minggu, 17 Feb 2013 00:02 WIB


Walhi, Polisi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai